Tayamum merupakan salah satu cara membersihkan diri dari hadas besar maupun hadas kecil dalam agama Islam.
Tayamum dilakukan ketika seseorang tidak dapat menggunakan air untuk bersuci karena tidak ada air atau karena ada halangan lain yang menghalangi penggunaan air. Hal ini juga dapat dilakukan oleh orang yang sakit atau tidak mampu menggunakan air untuk bersuci.
Dasar hukum hal ini adalah Q.S. Al-Maidah ayat 6.
Artinya: “dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bersucilah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.”
Tayamum dilakukan dengan cara mengusapkan tangan pada tanah yang bersih, kemudian mengusapkan tangan itu pada wajah dan tangan hingga siku. Setelah itu, seseorang dapat melaksanakan shalat atau ibadah lainnya seperti membaca Al-Qur’an.
Hal ini tidak dapat dilakukan dengan sembarang tanah, tetapi harus dilakukan pada tanah yang bersih dan kering. Tanah yang dapat digunakan untuk tayamum adalah tanah yang terdiri dari pasir, batu, atau tanah yang tidak mengandung najis. Seseorang juga harus mengusapkan tangannya pada permukaan tanah yang datar dan tidak memiliki lubang atau retakan yang dalam.
Hal ini dapat dilakukan sebagai pengganti wudhu atau mandi jika seseorang tidak dapat menggunakan air untuk bersuci. Namun, jika seseorang sudah dapat menggunakan air untuk bersuci, maka tayamum tidak lagi dapat digunakan sebagai pengganti wudhu atau mandi.
Hal ini tidak hanya dilakukan pada saat tidak ada air, tetapi juga dapat dilakukan ketika air sulit ditemukan seperti pada saat berada di dalam pesawat atau kapal. Hal ini menjadikan tayamum sebagai solusi praktis dan fleksibel bagi umat Muslim yang ingin membersihkan diri di mana pun dan kapan pun.
Kesimpulan.
Tayamum adalah cara membersihkan diri dalam agama Islam yang dilakukan ketika seseorang tidak dapat menggunakan air untuk bersuci. Hal ini dilakukan dengan mengusapkan tangan pada tanah yang bersih dan kering, kemudian mengusapkan tangan itu pada wajah dan tangan hingga siku.
Tayamum dapat dilakukan sebagai pengganti wudhu atau mandi jika seseorang tidak dapat menggunakan air untuk bersuci dan menjadi solusi praktis dan fleksibel bagi umat Muslim untuk membersihkan diri di mana pun dan kapan pun.